Kumham NTB Siap Wujudkan Indonesia Bebas Narkoba

WhatsApp_Image_2021-01-26_at_1.23.49.png

Mataram, 26 Januari 2021 - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat, Marselina Budiningsih menjadi narasumber dalam Program Talkshow "Bincang iNews" dengan tema Miskinkan Bandar Narkoba. Acara webinar yang ditayangkan secara virtual ini juga dihadiri oleh Direktur Reserse Narkoba Polda NTB dan Kepala BNN Provinsi NTB.

Marselina Budiningsih memaparkan peranan Rupbasan dalam pemeliharaan benda sitaan dan barang rampasan dari pelaku tindak pidana narkotika khususnya bandar narkoba di wilayah NTB. Proses penerimaan benda sitaan dilakukan dari pemeriksaan berkas, penelitian, penilaian, pendokumentasian hingga serah terima barang rampasan. Barang sitaan yang telah diterima, kemudian dikelompokan sesuai klasifikasi tingkat perkara.

Lebih lanjut, beliau menyampaikan kesiapan Rupbasan dalam optimalisasi pemeliharaan dan penyimpanan barang sitaan serta meningkatkan kerja yang sinergis bersama dengan Polda dan BNN untuk mewujudkan Indonesia yang bebas dari narkoba dan menyelamatkan anak bangsa dari belenggu narkotika.

WhatsApp_Image_2021-01-26_at_1.27.24_PM.jpeg

WhatsApp_Image_2021-01-26_at_1.25.52_PM.jpeg

 

Cetak