Penyuluhan Hukum di Desa Gunung Sari

WhatsApp_Image_2021-01-27_at_17.40.03.jpeg

Rabu, 27 Januari 2021, Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTB melaksanakan penyuluhan hukum di Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Kegiatan dihadiri 35 orang peserta terdiri dari Para Kepala Dusun, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Bintara Pembina Desa (Babinsa), Mahasiswa-Mahasiswi Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan masyarakat umum.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Desa dan dilanjutkan dengan pemaparan materi hukum terkait Pengenalan Tugas dan Fungsi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTB oleh Supardi. Dilanjutkan dengan Tata Cara Pembentukan dan Pembinaan Kelompok Kadarkum oleh Rusmiati. Terakhir, Norma Hukum dan Rehabilitasi Pecandu Narkoba oleh I Dewa Made Dwi Prasetya Utama.

Sesi terakhir adalah sesi tanya jawab atau diskusi dengan 4 orang penanya. Kemudian kegiatan ditutup oleh Kepala Desa dengan apresiasi dan komitmen bersama untuk membentuk Kelompok Kadarkum sebagai cikal bakal menjadikan Desa Gunung Sari sebagai Desa Sadar Hukum.

WhatsApp_Image_2021-01-27_at_16.59.34.jpeg

WhatsApp_Image_2021-01-27_at_16.59.35.jpeg

WhatsApp_Image_2021-01-27_at_16.59.36.jpeg


Cetak   E-mail