ELSAM Lakukan Diskusi dengan Kasubbid Pemajuan HAM terkait RANHAM

cover.jpeg

Mataram, 29 Januari 2021 - Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) melakukan penelitian dengan judul "Menyusun Panduan Implementasi RANHAM dan Kerangka Monitoring dan Evaluasinya: Usulan Kebijakan" dibantu oleh Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham NTB. Tujuan penelitian ini dilakukan adalah untuk menghimpun data-data terkait dengan isu HAM yang paling menonjol di masyarakat NTB, yang kemudian data tersebut akan digunakan untuk penelitian lanjutan terkait RANHAM terbaru yang akan disusun. Widodo Dwi Putro beserta rekan menjelaskan bahwa dalam rangka merumuskan aturan RANHAM terbaru, ELSAM telah melakukan penelitian di Provinsi Aceh dan Jawa Tengah, dengan harapan aturan RANHAM terbaru yang akan segera disusun dapat menjawab segala permasalahan HAM. Mereka menjelaskan untuk mewakili permasalahan secara nasional, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut. Untuk berdiskusi mengenai isu HAM apa saja yang terjadi di wilayah NTB, ELSAM menemui Kasubbid Pemajuan HAM, Supardan. Dalam kesempatan diskusi ini, Supardan menjelaskan isu HAM yang terjadi di NTB serta menuturkan apa saja kendala dalam pelaksanaan RANHAM di daerah.

WhatsApp_Image_2021-01-29_at_19.44.20.jpeg


Cetak   E-mail