Buka Rekonsiliasi Data Keuangan, Andap : “Pertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)”

WhatsApp_Image_2021-02-03_at_12.27.16_1.png

Mataram – Plt. Sekjen Kemenkumham, Andap Budi, hari ini (03/02) membuka kegiatan Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan Semester 2 TA 2020. Mengikuti secara virtual dari Kanwil Kemenkumham NTB, hadir langsung Haris Sukamto (Kakanwil), Saefur Rochim (Kadiv Adm), dan beberapa pejabat struktural. Membuka acara, Andap, mengucapkan rasa terimakasih atas kehadiran para peserta. Andap mengharapkan acara ini menjadi pertemuan yang bermanfaat sehingga akan mendapatkan hasil yang baik. “Biasakanlah yang benar dan jangan membenarkan yang biasa”, tegas Andap.

Rekonsiliasi ini merupakan upaya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk menghasilkan laporan keuangan yg akurat, transparan, serta akuntabel. Beliau juga mengharapkan dari adanya kegiatan Rekonsiliasi ini antara lain kesesuaian data laporan keuangan antara aspek Barang Milik Negara (BMN) dan aspek keuangan di berbagai jenjang, terselesaikannya permasalahan data laporan keuangan, laporan Keuangan disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan ketentuan yang berlaku, serta tercapainya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Terakhir pesan Andap sebelum dimulai kegiatan rekonsiliasi ini, beliau berpesan kepada seluruh jajaran Kemenkumham untuk menyatukan hati dan fikiran, “teguhkan komitmen kita untuk memberikan pengabdian yang terbaik bagi Kemenkumham yang kita cinta bersama”, lanjut Beliau. “Selamat berekonsiliasi, semoga Allah SWT, tuhan yang maha kuasa senantiasa melindungi kita semua”, tutup Andap mengakhiri kegiatan pembukaan ini.

WhatsApp_Image_2021-02-03_at_12.27.16.jpeg

WhatsApp_Image_2021-02-03_at_12.27.16_1.jpeg

 

Cetak