Penyuluhan Hukum Interaktif di Radio Suara Giri Menang 99.40FM

Salinan_dari_KANTOR_WILAYAH_KEMETERIAN_HUKUM_DAN_HAM_NUSA_TENGGARA_BARAT14.png

Lombok Barat, 3 Februari 2021 - Penyuluh hukum dari Kemenkumham Kanwil NTB bekerjasama dengan Radio Suara Giri Menang di Lombok Barat, untuk melakukan penyuluhan hukum tidak langsung dalam bentuk talk show dengan mengangkat tema Bantuan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu. Siaran radio ini berlangsung secara live pada frekuensi 99,40 FM dan live streaming facebook. Hadir sebagai narasumber Mirna Tiurna dan Rusmiati.

Mirna menjelaskan bantuan hukum untuk masyarakat tidak mampu mengacu pada hak masyarakat dalam perlindungan hukum dan mendapat perlakuan hukum yang sama, sesuai dengan pasal 28 D ayat 1.Dalam hal ini, penyelenggara bantuan hukum adalah Kemenkumham, pemberi bantuan hukum adalah Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dan penerima bantuan hukum tersebut adalah golongan masyarakat tidak mampu.

Pemberian bantuan hukum secara gratis ini mengacu pada UU No. 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.Syarat untuk mendapat bantuan hukum secara gratis bagi masyarakat kurang mampu yaitu membuat surat permohonan berbahasa indonesia secara tertulis, surat tersebut diserahkan kepada OBH yang terdaftar di Kemenkumham dan yang paling penting adalah memiliki surat keterangan tidak mampu yang dikeluarkan kepala desa atau pejabat yang berwenang atau bisa juga menunjukkan surat keterangan tunjangan sosial.

Di Nusa Tenggara Barat sendiri, terdapat 20 OBH yang telah terakreditasi, yang siap membantu masyarakat tidak mampu dalam menyelesaikan permasalahan hukum.

Dalam siaran kali ini juga dibahas bagaimana syarat dan proses bantuan hukum gratis untuk masyarakat tidak mampu serta aktif mengadakan sesi tanya jawab dengan pendengar radio. Mirna dan Rusmiati juga mengajak para pendengar khususnya yang merupakan masyarakat tidak mampu, untuk tidak ragu meminta bantuan hukum apabila memiliki masalah hukum. Situasi pandemi covid-19 tidak menurunkan semangat Penyuluh Hukum dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dalam berinovasi dan berkarya untuk menyebarluaskan informasi hukum kepada masyarakat.

WhatsApp_Image_2021-02-04_at_07.19.36.jpeg


Cetak   E-mail