Kumham NTB Ikuti Seminar Nasional Hari Pers 2021 Kerja Sama Kemenkumham dengan PWI

Salinan_dari_KANTOR_WILAYAH_KEMETERIAN_HUKUM_DAN_HAM_NUSA_TENGGARA_BARAT15.png

Mataram, 4 Februari 2021 - Peringati hari Pers Nasional 2021, Kementerian Hukum dan HAM bekerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mengadakan seminar nasional dengan tema Regulasi Negara dalam Menjaga Keberlangsungan Media Mainstream di Era Disrupsi Medsos. Hadir di seminar ini Ketua PWI Pusat serta Perwakilan Dewan Pers di Graha Pengayoman dan disaksikan secara virtual di Kemenkumham Kantor Wilayah Nusa Tenggara Barat oleh Kepala Kantor Wilayah, Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah serta perwakilan PWI Nusa Tenggara Barat.

Dalam sambutannya, Ketua PWI, Atal S Depari, mengapresiasi kerjasama antara Kemenkumham dengan Dewan Pers. Beliau berharap hasil diskusi seminar hari ini dapat diajukan ke Konvensi Media Massa yang akan dilakukan pada 8 Februari 2021 dan diajukan juga ke Presiden Joko Widodo.

Menkumham, Yasonna Laoly, mengatakan dalam sambutannya bahwa masifnya media sosial memang merupakan tantangan bagi media mainstream. Kehadiran media sosial yang sekarang mendominasi membuat media mainstream harus membangun terobosan media digital secara kreatif dan melakukan konvergensi media. Ia menyebutkan bahwa regulasi konvergensi memang perlu ada untuk mengatur persaingan antara media sosial dan media mainstream. Beliau juga menyampaikan bahwa Kemenkumham akan memberikan dukungan dan partisipasi dalam peringatan Hari Pers untuk mendapat masukan terhadap regulasi.

WhatsApp_Image_2021-02-04_at_13.43.39.jpeg

WhatsApp_Image_2021-02-04_at_13.43.391.jpeg

Cetak