Mataram, 2 Februari 2021 - Kunjungan dan kegiatan koordinasi layanan grasi sub direktorat Pelayanan Hukum Pidana dan Grasi Direktorat Pidana, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum ke LP kelas IIA Mataram dan BAPAS Mataram dalam rangka mendapatkan data dan informasi yang lebih lengkap dan akurasi terkait permohonan grasi a.n. Ir. Nyoman Suwarjana berdasarkan Pasal 6A UU No. 5 tahun 2010 tentang perubahan atas UU No. 22 tahun 2002 tentang Grasi.