Kemenkumham NTB Terima Kunjungan DPRD Sumbawa Barat Terkait Konsultasi Raperda

Salinan_dari_KANTOR_WILAYAH_KEMETERIAN_HUKUM_DAN_HAM_NUSA_TENGGARA_BARAT19.png

Mataram, 5 Februari 2021 - Kemenkumham Kanwil NTB menerima kunjungan dari Pimpinan dan Anggota Bapemperda DPRD Sumbawa Barat untuk mengkonsultasikan terkait pembahasan Raperda Kabupaten Sumbawa Barat yang merupakan inisiatif dari DPRD Kabupaten Sumbawa Barat.

Kepala Kantor Wilayah, Haris Sukamto, dalam sambutannya mengatakan bahwa harmonisasi adalah suatu tahapan vital dalam proses pembentukan perundang-undangan, dengan harapan tidak tumpang tindih dengan peraturan sebelumnya atau dengan peraturan yang lebih tinggi. Maka dari itu sangat penting peran tim perancang dalam kegiatan ini karena tidak hanya mengharmonisasikan tetapi termasuk di dalamnya memberikan informasi dan kajian hukum.

Haris mengatakan telah dibentuk tim berdasarkan zonasi dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan. Diharapkan koordinasi ini menghasilkan ketetapan yang bisa dibanggakan dan dilaksanakan dengan baik serta apapun keputusan kebijakannya harus tetap dalam koridor hukum dan tetap menjunjung tinggi HAM.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Kadiv Yankumham, Harniati, tim perancang dan Anggota Bapemperda DPRD Sumbawa Barat khususnya membahas Raperda tentang Pemekaran dan Pengembangan Desa.

WhatsApp_Image_2021-02-05_at_14.31.153.jpeg

WhatsApp_Image_2021-02-05_at_14.31.16.jpeg

 

WhatsApp_Image_2021-02-05_at_14.31.15.jpeg


Cetak   E-mail