Koordinasi Bersama Kepala Dinas Pendidikan Bahas Perjanjian Kerjasama Sistem Kekayaan Intelektual di Bidang Pendidikan dan Kebudayaan

 

WhatsApp_Image_2021-02-11_at_8.39.11_AM.png

Hari Rabu, tanggal 10 Februari 2020 bertempat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Dr. Harniati, SH., LLM. didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Yudi Adrianto, SH., MH. dan Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual, Made Sartana Dita, SH. beserta tim melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dr. H. Aidy Furqan., S.Pd., M.Pd. didampingi jajarannya.

Pada pertemuan ini membahas mengenai perjanjian kerjasama tentang sistem kekayaan intelektual di bidang pendidikan dan kebudayaan, khususnya untuk melindungi cagar budaya dan berbagai macam kebudayaan milik Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk dicatatkan di dalam sistem kekayaan intelektual komunal dan personal dari sekolah-sekolah menengah yang ada di Nusa Tenggara Barat yang mempunyai karya-karya untuk dapat didaftarkan sehingga dapat diberikan perlindungan hukum kekayaan intelektual.

Kedepannya, diharapkan kerjasama antara ke dua belah pihak akan diwujudkan dalam penandatanganan MOU dan Perjanjian Kerjasama dalam waktu dekat.

WhatsApp_Image_2021-02-11_at_9.22.16_AM1.jpeg

WhatsApp_Image_2021-02-11_at_8.39.11_AM1.jpeg

WhatsApp_Image_2021-02-11_at_9.22.16_AM.jpeg


Cetak   E-mail