BNNP NTB Apresiasi Rehabilitasi Sosial WBP Narkotika Lapas Kelas IIA Mataram

Salinan_dari_KANTOR_WILAYAH_KEMETERIAN_HUKUM_DAN_HAM_NUSA_TENGGARA_BARAT28.png

Lombok Barat, 11 Februari 2021 - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB bersama Kepala BNNP NTB memberikan arahan untuk Rehabilitasi Sosial Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Narkotika 2021 Lapas Kelas IIA Mataram.

Kakanwil berpesan kepada WBP Narkotika untuk mengikuti semua program yang dibuat oleh petugas lapas. Para WBP juga harus bergembira, saling mendukung untuk menguatkan imun dan yang terpenting untuk menjaga kesehatan. Beliau juga berpesan setelah keluar dari rehabilitasi, diharapkan WBP Narkotika ini pulih dan menjadi produktif.

Kepala BNNP NTB memberikan apresiasi atas rehabilitasi sosial yang dilakukan di Lapas Mataram. Beliau menjelaskan program ini merupakan sesuatu yang harus dilakukan dalam rangka mengurangi penyalahgunaan dari narkoba. Pengguna tidak hanya ditangkap saja tapi juga disembuhkan dari ketergantungan narkoba.

BNN juga mencanangkan program rehabilitasi yang apabila dilakukan secara sukarela, pengguna narkoba tidak akan ditangkap dan dipenjara. Biaya rehabilitasi pun gratis karena ditanggung oleh negara, Serta privasi yang terjamin.

WhatsApp_Image_2021-02-11_at_16.05.071.jpeg

WhatsApp_Image_2021-02-11_at_16.05.08.jpeg

WhatsApp_Image_2021-02-11_at_16.07.56.jpeg

Cetak