Penyuluhan Hukum Bagi Pasukan TNI AD Yonif 742/SWY

WhatsApp_Image_2021-02-11_at_4.07.12_PM.png

Kamis, 11 Februari 2021, tim penyuluhan hukum Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTB mendapatkan kesempatan dan kepercayaan untuk memberikan pembekalan materi hukum kepada 60 anggota TNI AD di aula markas Yonif 742/SWY Gebang Mataram. Berdasarkan informasi Kapten Inf Ang Wicaksono, pembekalan ini diberikan sebelum mereka bertugas di daerah perbatasan wilayah NTT dengan Timor Leste.

Adapun beberapa materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut adalah sinergitas norma hukum disandingkan dengan kearifan lokal masyarakat setempat oleh Amin Imran, peran imigrasi dalam pengawasan orang asing di daerah perbatasan oleh Rusmiati, status exodus (pengungsi) oleh Hermanto, penyelundupan barang ilegal di perbatasan oleh Mirna Tiurma dan seluk beluk judi dan miras yang disampaikan oleh Naufal Arifin.

Mayor Inf Bayu Sigit Dwi Untoro yang merupakan Komandan Batalyon Infanteri 742/SWY menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas terlaksananya kegiatan tersebut. Kegiatan ini dimaksudkan dalam rangka mengantisipasi dan tanggap pada permasalahan hukum yang seringkali menjadi dilema dihadapi oleh pasukan di daerah penugasan, tegas Mayor Inf Bayu Sigit.

WhatsApp_Image_2021-02-11_at_4.07.13_PM.jpeg

WhatsApp_Image_2021-02-11_at_4.07.11_PM.jpeg


Cetak   E-mail