Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Dengan Penegak Hukum Guna Tingkatkan Sinergitas

Salinan_dari_KANTOR_WILAYAH_KEMETERIAN_HUKUM_DAN_HAM_NUSA_TENGGARA_BARAT31.png

Kuripan - Bertempat di Lapangan Upacara Lapas Kelas IIA Mataram dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pihak Lapas Kelas IIA Mataram, Lapas Perempuan Mataram dan Rupbasan Mataram dengan Aparat Penegak Hukum (APH) se-Kota Mataram. Penandatanganan ini dilaksanakan bersamaan dengan acara Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2021, Kamis (11/2).

Ditengah situasi pandemi Covid-19, kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap mengikuti anjuran pemerintah sesuai protokol kesehatan yaitu menjaga jarak.

Penandatangan Kesepakatan Bersama tersebut dilakukan oleh Kalapas Kelas IIA Mataram, Kepala Lapas Perempuan Mataram dan Kepala Rupbasan Mataram dengan Kepala Kejaksaan Negeri Mataram, Ketua Pengadilan Negeri Mataram, Kepala BNN Provinsi NTB dan Kepala BNN Kota Mataram. Prosesi penandatanganan ini disaksikan oleh Kakanwil Kemenkumham NTB, Haris Sukamto.

“Saya melihat bahwa Penandatangan Perjanjian Kerjasama ini supaya ada kesepahaman baik yang menyangkut masalah administrasi maupun pidana, Mudah-mudahan dengan adanya kerjasama ini bisa lebih efektif dan ada saling sinergitas antara institusi yang satu dengan yang lainnya. Sinergi antar lembaga penegak hukum dalam menangani suatu tindak pidana sangat diperlukan, sebab selain bisa menjaga baik hubungan antar lembaga, sinergi terkadang diperlukan untuk memudahkan Aparatur Negara mengungkap suatu perkara” ujar haris dalam keterangannya siang tadi.

WhatsApp_Image_2021-02-11_at_16.10.31.jpeg

WhatsApp_Image_2021-02-11_at_16.10.311.jpeg

WhatsApp_Image_2021-02-11_at_16.10.33.jpeg

WhatsApp_Image_2021-02-11_at_16.10.331.jpeg

WhatsApp_Image_2021-02-11_at_16.10.42.jpeg

WhatsApp_Image_2021-02-11_at_16.11.15.jpeg

Cetak