Pengumpulan data Kajian SIPKUMHAM terkait Pelayanan Merek bagi Pelaku Ekonomi Kreatif di NTB

WhatsApp_Image_2021-02-15_at_19.46.40_1.png

Senin, 15 Februari 2021 Tim Kajian melaksanakan pengumpulan data Kajian SIPKUMHAM (Sistem Penelitian Hukum dan HAM), melalui teknik wawancara ke sejumlah Stakeholder External dan Pelaku Ekonomi Kreatif di Lombok Barat dan Lombok Timur. Kajian yg berjudul tentang Analisis Hukum terkait Peningkatan Jumlah Pendaftaran Merek Bagi Pengembangan Ekonomi Kreatif Subsektor Kuliner di NTB dilatarbelakangi terjadinya wabah pandemi yang justru berdampak positif terhadap peningkatan jumlah pendaftaran merek di NTB.

Kegiatan pengumpulan data dilaksanakan di Lombok Barat yaitu Bagian Hukum, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lobar serta UMKM Sasak Maik dan Etnic Kopi. Sedangkan di Lombok Timur dilaksanakan di Bagian Hukum, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lotim, serta UMKM sambel Maymerez dan Mirama Bakery. Di Mataram pengumpulan data dilaksanakan pada Dinas Perindustrian NTB dan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi NTB, untuk UMKM Kota Mataram yaitu Cookies Nutsafir dan Ayam Taliwang. Pemilihan sampel berdasarkan hasil peringkat pendaftaran merek dimana tertinggi pada tahun 2019 s.d 2020 diduduki oleh Kota Mataram, kedua Lombok Barat dan ketiga Lombok Timur.

Kajian terkait pelayanan merek di Kanwil Kemenkumham NTB dilaksanakan dengan memanfaatkan aplikasi SIPKUMHAM yang diluncurkan oleh Balitbang (Badan Penelitian dan Pengembangan) Hukum dan HAM. Output dari kegiatan kajian adalah rekomendasi penelitian untuk meningkatan pelayanan Kekayaan Intelektual khususnya Merek demi mewujudkan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani). Serta outcame kajian yaitu dapat dilaksanakannya rekomendasi hasil kajian sehingga pelaku ekonomi kreatif dapat lebih mudah dalam mendapatkan sertifikat merek dari hasil produknya.

WhatsApp_Image_2021-02-15_at_19.46.40_1.jpeg

WhatsApp_Image_2021-02-15_at_19.46.41.jpeg

 

 

Cetak