Kukuhkan Satops Patnal di Lapas Kelas IIB Selong, Kakanwil Ingatkan Latih Diri Jaga Integritas

Salinan_dari_KANTOR_WILAYAH_KEMETERIAN_HUKUM_DAN_HAM_NUSA_TENGGARA_BARAT39.png

Lombok Timur, 16 Februari 2021 - Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lapas Kelas IIB Selong dikukuhkan secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB setelah pendeklarasian janji kinerja diikrarkan.

Kakanwil mengatakan Lapas Kelas IIB Selong dalam tahap pengembangan dan pergerakan menuju arah yang lebih baik. Ia yakin seluruh individu dalam tim memiliki kewajiban dan tanggungjawab yang sama sehingga 2021 bisa meyakinkan diri dan tim untuk melakukan yang terbaik bagi organisasi.

Beliau mengatakan Satops Patnal yang dikukuhkan ini, setiap individunya harus menjadi role model bagi diri sendiri dan jajaran lain di institusi. Diharapkan dapat memberi saran kepada jajaran yang lain apabila belum patuh dengan peraturan supaya ketertiban dan keamananan tetap terjaga.

Kakanwil juga mengajak seluruh satker di NTB di tahun 2021 harus berjuang mendapat predikat WBK / WBBM. Ia berpesan kepada seluruh jajaran melatih diri untuk menjaga integritas dan ini adalah kunci untuk menjaga kekompakan team work dan menjaga komitmen.

WhatsApp_Image_2021-02-16_at_12.01.361.jpeg

WhatsApp_Image_2021-02-16_at_12.01.37.jpeg

WhatsApp_Image_2021-02-16_at_12.01.371.jpeg

WhatsApp_Image_2021-02-16_at_12.01.38.jpeg


Cetak   E-mail