Pengukuhan Satops Patnal di Sumbawa, Kakanwil Berpesan Seluruh Jajaran Harus Jadi Role Model

Salinan_dari_KANTOR_WILAYAH_KEMETERIAN_HUKUM_DAN_HAM_NUSA_TENGGARA_BARAT41.png

Sumbawa, 18 Februari 2021 - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB meresmikan pengukuhan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) di lingkungan unit satuan kerja di Sumbawa yaitu Lapas Kelas IIA Sumbawa Besar, Kantor Imigrasi kelas II TPI Sumbawa Besar, Bapas Kelas II Sumbawa Besar dan Rupbasan Kelas II Sumbawa Besar setelah deklarasi janji kinerja diikrarkan.

Beliau mengatakan Satops Patnal yang dikukuhkan ini, masing-masing individu harus menjadi role model bagi diri sendiri dan jajaran lain di institusi. Diharapkan dapat memberi saran kepada jajaran yang lain apabila belum patuh dengan peraturan supaya ketertiban dan keamananan tetap terjaga. Pengukuhan Satops Patnal ini juga diharapkan menjadi sarana yang bisa mendukung optimalisasi dan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.

"Jika ini dijalankan dengan baik, seperti mars Kemenkumham, tidak ada keraguan lagi bahwa Indonesia akan maju dan menuju kelas dunia Ini harus dimulai dari Kemenkumham," Katanya.

Satops Patnal yang telah dikukuhkan ini hendaknya berpegang pada tata nilai utama yakni Tri Sakti Abiyana yang artinya satuan operasional kepatuhan internal pemasyarakatan dilaksanakan dalam rangka terwujudnya tiga prasyarat, yakni ketertiban, keselamatan dan keamanan.

WhatsApp_Image_2021-02-18_at_12.29.40.jpeg

WhatsApp_Image_2021-02-18_at_12.29.07.jpeg

WhatsApp_Image_2021-02-18_at_12.29.401.jpeg


Cetak   E-mail