Kakanwil Resmikan Unit Layanan Terpadu Satu Pintu di Lapas Kelas IIA Sumbawa Besar

Salinan_dari_KANTOR_WILAYAH_KEMETERIAN_HUKUM_DAN_HAM_NUSA_TENGGARA_BARAT1.jpg

Sumbawa, 18 Februari 2021 - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Haris Sukamto, meresmikan Unit Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) Lapas Kelas IIA Sumbawa Besar. Peresmian ini merupakan rangkaian kegiatan setelah seluruh jajaran satuan kerja di Sumbawa mendeklarasikan janji kinerja.

Peresmian tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita oleh Kakanwil, yang disaksikan langsung oleh Pimpinan Pratama Kantor Wilayah, Wakil Bupati Sumbawa, Forkopimda dan Kepala BNN Kabupaten Sumbawa.

Keberadaan layanan terpadu diharapkan akan mempermudah pihak manapun yang memiliki kepentingan atau keperluan dengan Lapas Kelas IIA Sumbawa Besar. "Ini merupakan bentuk kreativitas jajaran Lapas Kelas IIA Sumbawa Besar dan tentunya kami apresiasi, semoga bisa memberikan manfaat bagi masyarakat luas." Ungkapnya

Loket yang tersedia dalam Unit LTSP ini diantaranya pendaftaran kunjungan yang terbagi atas loket pendaftaran khusus (lansia, disabilitas, ibu hamil) dan umum, loket top up Brizzi dan loket layanan informasi terkait integrasi (PB, CB dan CMB) serta layanan pengaduan dan yankomas.

WhatsApp_Image_2021-02-18_at_12.29.41.jpeg

WhatsApp_Image_2021-02-18_at_12.29.422.jpeg

WhatsApp_Image_2021-02-18_at_12.29.43.jpeg

WhatsApp_Image_2021-02-18_at_12.29.402.jpeg

 

Cetak