Arahan Kakanwil Untuk Jajaran Kanim Kelas II TPI Sumbawa Besar: Tingkatkan Kepedulian, Tanggung Jawab dan Loyalitas

WhatsApp_Image_2021-02-18_at_23.11.23.jpeg

Sumbawa, 18 Februari 2021 - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB memberikan arahan kepada jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar didampingi oleh Kepala Divisi Imigrasi, Kepala Divisi Administrasi dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar.

Dalam arahannya, Kadivmin mengingatkan terkait pembinaan SDM, penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) dan percepatan realisasi anggaran. Beliau juga mengarahkan jajaran imigrasi untuk belajar lagi mengenai tugas dan fungsi serta hukum yang mendasari tugas dan fungsinya. Ia juga mengingatkan untuk pengusulan DUPAK bisa dilakukan setahun sekali yaitu pada akhir tahun.

Kadiv Imigrasi menambahkan dalam arahannya untuk mengingat pentingnya dan peningkatan peran aktif dari intelijen keimigrasian atas segala permasalahan keimigrasian. Beliau juga mendorong penghapusan arsip subtantif yang telah mendapatkan persetujuan agar dapat disegerakan atau dipercepat mengingat telah dialihkan ke arsip digital.

Kakanwil menyebutkan 4 poin utama yang harus dimiliki oleh jajaran yaitu kepedulian terhadap organisasi, kepedulian terhadap tugas dan fungsi, tanggung jawab serta loyalitas terhadap organisasi dan pimpinan. Ia juga mendorong jajaran Kanim Kelas II TPI Sumbawa Besar untuk memaksimalkan digitalisasi dalam proses keimigrasian. Tak lupa beliau mengingatkan kepada jajaran bahwa apa yang dilakukan saat ini merupakan pengabdian kepada rakyat, maka dari itu pelayanan harus ditingkatkan agar lebih maksimal.

kanim_sumbawa-1.jpeg

kanim_sumbawa-2.jpeg

kanim_sumbawa-3.jpeg

kanim_sumbawa-4.jpeg

kanim_sumbawa-5.jpeg


Cetak   E-mail