Deklarasi Janji Kinerja di Bima, Kakanwil Serukan Kepada Jajaran untuk Satukan Semangat, Komitmen dan Strategi

foto_1.png

Bima, 22 Februari 2021 - Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) secara resmi diikrarkan oleh Rutan Kelas IIB Raba Bima dan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima. Untuk mendukung pencanangan pembangunan zona integritas, hari ini juga dilakukan penandatanganan kerja sama antara Rutan Kelas IIB Raba Bima dengan Aparat Penegak Hukum dan pengukuhan Satops Patnal oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB.

Hadir dalam acara hari ini Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Walikota Bima yang diwakili oleh Asisten 1, Ketua Pengadilan Negeri Bima, Kepala Kejaksaan Negeri Bima, Komandan Kodim 1608 Bima, Perwakilan Kepala BNNK Bima, Kepala Rutan Kelas IIB Raba Bima dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima.

Kapala Kejaksaan Negeri Bima mengatakan kepada seluruh jajaran Rutan Kelas IIB Raba Bima dan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima untuk tidak menganggap WBK sebagai sebuah slogan melainkan sebuah wujud dari komitmen bersama dan tanpa dukungan dari seluruh jajaran, predikat WBK ini tidak akan bisa dicapai. Beliau juga berterima kasih kepada Rutan Kelas IIB Raba Bima atas dukungan dalam penegakkan hukum dan berharap kedepannya kerja sama yang terjalin antara kedua belah pihak menjadi lebih fleksibel.

Kakanwil dalam sambutannya, mengatakan tingkat kedislipinan jajaran sedang diuji dan harus diwujudkan dalam rangka melaksanakan janji kinerja yang sesuai dengan tata nilai PASTI. Beliau juga menyampaikan untuk seluruh jajaran satuan kerja di Bima untuk terus mengembangkan potensi diri demi memberi kontribusi yang positif untuk Bima dan NTB serta tidak terjebak dalam rasa nyaman dengan keadaan saat ini. Ia memberi arahan kepada Rutan Kelas IIB Raba Bima untuk memberi pelayanan yang baik kepada WBP dan kepada Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima untuk memantau penertiban penduduk asing yang ada di Bima. Pendeklarasian Janji Kinerja ini harus pula dilaksanakan dengan mengembangkan sinergitas dan kolaborasi yang berdasarkan pada 4 Pilar Kebangsaan.

"Kumham harus terdepan memberi informasi supaya seluruh masyarakat paham terhadap 4 pilar kebangsaan. Mengenai pengembangan good governance, sekarang sudah tidak terpakai lagi surat kertas dan diganti dengan digital. Pemantauan satuan kerja sudah bisa dilakukan dengan teknologi," Katanya. Di tahun 2021, Kakanwil juga menyerukan kepada seluruh satuan kerja di NTB harus berjuang untuk mendapat WBK dan seluruh jajaran harus menyatukan semangat, komitmen dan strategi dalam memperbaiki pelayanan dan meningkatkan integritas.

WhatsApp_Image_2021-02-22_at_09.53.19.jpeg

WhatsApp_Image_2021-02-22_at_09.53.431.jpeg

WhatsApp_Image_2021-02-22_at_09.53.40.jpeg

WhatsApp_Image_2021-02-22_at_09.53.17.jpeg

WhatsApp_Image_2021-02-22_at_09.53.34.jpeg

WhatsApp_Image_2021-02-22_at_09.53.33.jpeg

Cetak