Rutan Kelas IIB Raba Bima Tandatangani Kerja Sama dengan Aparat Penegak Hukum Guna Tingkatkan Sinergitas

Salinan_dari_KANTOR_WILAYAH_KEMETERIAN_HUKUM_DAN_HAM_NUSA_TENGGARA_BARAT49.png

Bima, 22 Februari 2021 - Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Rutan Kelas IIB Raba Bima dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di Bima. Penandatanganan ini dilaksanakan bersamaan dengan acara Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2021 dan pengukuhan Satops Patnal di lingkungan satuan kerja Rutan Kelas IIB Raba Bima.

Rutan Kelas IIB Raba Bima menandatangani perjanjian kerja sama tentang overstaying tahanan dengan Pengadilan Negeri Bima dan Kejaksaan Negeri Bima. Selain itu, juga ditandatangani perjanjian kerja sama dalam bidang pelatihan, pengamanan dan pertukaran informasi antara Rutan Bima dengan Polres Bima Kota, Polres Bima, Kodim 1608 Bima dan BNNK Bima. Prosesi penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Kakanwil Kemenkumham NTB, Haris Sukamto.

Haris berharap agar kerja sama yang terjalin antara Kemenkumham NTB dengan aparat penegak hukum menjadi lebih efektif dan meningkatkan sinergitas yang telah terbangun sebelumnya serta memudahkan aparatur negara untuk mengungkap suatu perkara.

WhatsApp_Image_2021-02-22_at_09.53.43.jpeg

WhatsApp_Image_2021-02-22_at_09.53.42.jpeg

WhatsApp_Image_2021-02-22_at_09.53.411.jpeg

Cetak