Pengukuhan Satops Patnal Rutan Kelas IIB Raba Bima, Kakanwil: Benahi Diri dan Jadi Role Model

WhatsApp_Image_2021-02-22_at_12.35.58_PM.png

Bima, 22 Februari 2021 - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB, Haris Sukamto mengukuhkan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) di Rutan Kelas IIB Raba Bima. Pengukuhan ini ditandai dengan penyematan handbadge oleh Kepala Kanwil Kemenkumham NTB dan Walikota Bima yang dalam kesempatan ini diwakilkan oleh Asisten 1.

Dalam arahannya, Haris mengatakan dengan adanya Satops Patnal ini berarti setiap individu menjadi role model dan menjadi tanggung jawab semua individu untuk menjaga integritas dan membangun kepribadian jajaran.

Haris juga berpesan kepada jajaran untuk menjadikan diri sendiri sebagai contoh bagi orang lain. Agar bisa menjadi contoh, harus mengoreksi dan membenahi diri. Setiap jajaran juga harus berani mengingatkan jajaran yang masih tidak taat peraturan dan mengajak ke arah yang lebih baik.

Satops Patnal yang telah dikukuhkan ini hendaknya berpegang pada tata nilai utama yakni Tri Sakti Abiyana yang artinya satuan operasional kepatuhan internal pemasyarakatan dilaksanakan untuk mewujudkan tiga prasyarat, yakni ketertiban, keselamatan, dan keamanan.

WhatsApp_Image_2021-02-22_at_12.35.58_PM1.jpeg


Cetak   E-mail