Beri Arahan di Kanim Bima, Kakanwil Tegaskan Tanam Kepedulian, Kesatuan dan Kebersamaan

WhatsApp_Image_2021-02-22_at_10.29.40_AM.png

Bima, 22 Februari 2021 - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB bersama dengan Kepala Divisi Administrasi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, dan Kepala Divisi Keimigrasian memberikan arahan kepada jajaran Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima.

Dalam arahannya, Kepala Divisi Administrasi mengingatkan dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan harus berpegang pada tata nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif). Beliau juga mengajak jajaran Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima untuk saling bersinergi dengan kantor wilayah dalam melaksanakan tugas. Beliau berharap seluruh jajaran bisa saling melengkapi dan menjadi satu kesatuan untuk menuju ke arah yang sama.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM memberikan arahan terkait Pelayanan Publik Berbasis HAM. Setiap tahunnya dilakukan penilaian terkait Pelayanan Publik Berbasis HAM di satuan kerja Kemenkumham dan beliau berharap Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima telah memenuhi semua kriteria penilaian. Tujuan akhrinya adalah untuk memberikan perlindungan HAM khususnya untuk kelompok rentan, seperti anak-anak, perempuan dan penyandang disabilitas.

Kepala Divisi Keimigrasian dalam arahannya berpesan untuk segera membentuk tim pokja dan berharap Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima dapat meraih predikat WBK di tahun ini. Beliau juga mengingatkan kepada jajaran Kanim Bima agar selalu membuat Laporan Harian Intelijen (LHI) dan dalam memberikan pelayanan masyarakat harus mengutamakan 3S (senyum, salam, sapa).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB menegaskan untuk menanamkan kepedulian, kesatuan dan kebersamaan dalam tim. Seluruh jajaran Kemenkumham NTB harus menjadi satu bagian yang tidak terpisahkan. Dalam melaksanakan tugas beliau berpesan kepada seluruh jajaran harus bekerja keras, bekerja cerdas, dan bekerja ikhlas. Untuk jajaran Kanim Bima sebagai garda terdepan agar menjaga kedaulatan negara.

WhatsApp_Image_2021-02-22_at_10.29.39_AM.jpeg

WhatsApp_Image_2021-02-22_at_10.29.44_AM1.jpeg

WhatsApp_Image_2021-02-22_at_10.29.42_AM.jpeg

WhatsApp_Image_2021-02-22_at_10.29.43_AM1.jpeg

WhatsApp_Image_2021-02-22_at_10.29.45_AM.jpeg

Cetak