Kadivpas Hadiri Rakor Dilkumjakpol Dalam Rangka Penerapan Restorative Justice di NTB dan Launching Website Ditreskrimum Polda NTB

Salinan_dari_KANTOR_WILAYAH_KEMETERIAN_HUKUM_DAN_HAM_NUSA_TENGGARA_BARAT57.png

Mataram, 25 Februari 2021 - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM NTB, Marselina Budiningsih, menghadiri acara Rakor Dilkumjakpol Dalam Rangka Penerapan Restorative Justice di Wilayah NTB dan Peresmian Website Ditreskrimum Polda NTB.

Dalam sambutannya, Kepala Kepolisian Daerah NTB menyampaikan bahwa semangat keadilan restoratif sebagai pilihan penegakan hukum yang berkeadilan menjadi fokus dalam tranformasi menuju Polri yang Presisi (prediktif – responsibilitas - transparansi berkeadilan). Restorative justice memiliki makna keadilan yang direstorasi dimana restorasi ini meliputi pemulihan hubungan antara pihak korban dan pelaku.

Kegiatan Dilkumjakpol di awal tahun 2021 ini merupakan satu langkah strategis yang dilakukan oleh aparat penegak hukum di NTB. Kegiatan ini merupakan upaya untuk membangun sistem penegakan hukum yang berkeadilan. Tentunya diarapkan bahwa antar penegak hukum lebih bersinergi terhadap penerapan restorative justice dalam penanganan kasus tindak pidana.

Selain itu, juga dilakukan launching website resmi direktorat reserse kriminal umum Polda NTB dengan nama situs www.ditreskrimum.ntb.polri.go.id yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat di era globalisasi ini secara cepat, tepat dan transparan.

WhatsApp_Image_2021-02-25_at_14.44.03.jpeg

WhatsApp_Image_2021-02-25_at_13.39.55.jpeg

WhatsApp_Image_2021-02-25_at_13.39.56.jpeg

WhatsApp_Image_2021-02-25_at_13.39.541.jpeg


Cetak   E-mail