Kemenkumham NTB Raih Peringkat Kedua Penilaian Aplikasi SMART untuk Program Pembinaan Hukum Nasional di Wilayah Tahun 2020 dalam Penganugerahan Access to Justice Award

wa1.png

Jakarta 25 Februari 2021 - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Nusa Tenggara Barat meraih predikat Kantor Wilayah Terbaik Kedua dalam penilaian/pengisian Aplikasi SMART untuk program Pembinaan Hukum Nasional di Wilayah tahun 2020. Penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor wilayah NTB, Harniati, dalam kegiatan pemberian penghargaan Kantor Wilayah dan Pemberi Bantuan Hukum terbaik dalam Penyelenggaraan Bantuan Hukum yang digelar di Grandballroom Hotel Santika Taman Mini, Jakarta. Penghargaan diberikan langsung oleh wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Edward Omar Sharif Hiariej.

Kegiatan diawali oleh penyampaian Laporan Pelaksanaan Kegiatan oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Benny Riyanto. “Tujuan diselenggarakannya Penganugerahan Access to Justice Award ini adalah dalam rangka memberikan anugerah dan apresiasi kepada Kantor Wilayah atas penyelenggaraan bantuan hukum Tahun 2020 juga apresisasi pemberi bantuan hukum yang aktif dalam pemberian bantuan hukum Tahun 2020”, papar Kepala BPHN.

Selain pemberian apresiasi, dalam rangkaian kegiatan ini juga dilakukan Pengukuhan Tim Verifikasi dan Akreditasi Pemberi Layanan Bantuan Hukum Periode 2022-2024 oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Edward Omar Sharif Hiariej.

Wakil Menteri Hukum dan HAM dalam sambutannya mengatakan, di akhir Tahun 2018, Kementerian Hukum dan HAM melalui BPHN telah menjaring 524 organisasi pemberi bantuan hukum periode 2019-2021. Wamenkumham berharap untuk periode 2022-2024 ini, jumlah organisasi dapat bertambah. "Saya harap di periode Tahun 2022-2024 ini, akan lebih banyak organisasi pemberi bantuan hukum yang dapat terjaring, mengingat sebaran pemberian bantuan hukum baru mencakup 42% Kabupaten/Kota yang ada di Indonesia, dan ini masih jauh dari ideal dalam hal akses keadilan dalam pemberian bantuan hukum”, ujar Wamenkumham.

“Tentunya, peningkatan jumlah juga harus diiringi dengan kualitas pemberian layanan yang baik, maka tidak akan ada lagi pemberian bantuan hukum yang setengah hati. Sudah saatnya kita harus memastikan kualitas pemberian bantuan hukum yang terbaik dan tepat sasaran”, lanjut Wamenkumham dalam sambutannya.

Gelaran Access to Justice Award sendiri turut dihadiri oleh perwakilan Komisi III DPR RI, Sekretariat Mahkamah Agung RI, Komisioner Ombudsman RI, Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Deputi Bidang Politik, Hukum dan Kemanan BAPPENAS, Deputi 5 Kantor Sekretariat Presiden, Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian Hukum dan Ham, Para Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah dan Perwakilan Organisasi Bantuan Hukum penerima penghargaan.

WhatsApp_Image_2021-02-26_at_10.26.48.jpeg

WhatsApp_Image_2021-02-26_at_01.04.29.jpeg

WhatsApp_Image_2021-02-26_at_01.05.362.jpeg

 

Cetak