Dukung Optimalisasi PK dalam Revitalisasi Pemasyarakatan, Kemenkumham NTB dan Balitbang Kumham Adakan Obrolan Peneliti (OPini)

opini_1.jpeg

Mataram, 2 Maret 2021 - Kemenkumham NTB melaksanakan diskusi ilmiah OPini (Obrolan Peneliti) dengan tema Optimalisasi Peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam Rangka Mendukung Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan secara virtual.

Diskusi yang merupakan program inisiasi dari Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Balitbang Kumham) menghadirkan Edward James Sinaga (peneliti Balitbang Kumham), Prof Rodliyah (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Mataram) dan Sudirman (Kabapas Mataram) sebagai narasumber.

Hadir juga di dalam diskusi ini Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Haris Sukamto dan didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Harniati.

Haris dalam sambutannya mengatakan penyelenggaraan diskusi ini selaras dengan Corporate University pada Kemenkumham RI, yaitu memberi ruang untuk refleksi dan diskusi kepada jajaran. Ia menyebut revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan dapat mengurai permasalahan klasik yang ada di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan yang ada di Indonesia. Pembimbingan pemasyarakat memang sudah jelas dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 35 Tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan, namun dalam prakteknya masih banyak kendala termasuk di dalamnya mengenai peraturan, SDM, anggaran operasional dan terbatasnya sarana serta prasarana yang ada.

Tujuan diskusi ini, menurut Haris, adalah untuk mendukung penuh revitalisasi pemasyarakatan dengan melihat kendala yang dihadapi dan menyusun strategi yang perlu diterapkan untuk pengoptimalisasian peran para PK dalam mendukung terselenggaranya revitalisasi pemasyarakatan.

Acara ini dibuka oleh Kepala Balitbang Kumham, Sri Puguh Dwi Utami. Beliau menginginkan peserta diskusi dapat memberi saran dan aspirasi terkait penelitian yang dilakukan oleh para peneliti untuk melakukan kajian penelitian atas tema aktualisasi peran PK. Ia menyebutkan jumlah PK saat ini masih sangat kurang untuk ikut mendukung pendampingan, pembinaan terhadap WBP maupun layanan tahanan serta pembimbingan terhadap klien.

Beliau mengatakan agar tugas PK yang kompleks ini bisa dilakukan dengan baik, perlu mengoptimalkan SDM yang ada serta harus mengimplementasikan tata nilai PASTI.

Diskusi ini dimulai dari Edward sebagai peneliti dari Balitbang Kumham yang memaparkan latar belakang, tujuan penelitian, metode penelitian, hasil penelitian, kesimpulan serta rekomendasi tentang optimalisasi peran PK dalam rangka mendukung revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan.

Dilanjutkan dengan Prof. Rodliyah yang menjelaskan konsep dan teori mengenai optimalisasi peran PK untuk mendukung revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan mulai dari dasar hukum yang berlaku, sejarah hingga problematika yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemasyarakatan.

Narasumber terakhir, Sudirman, menjelaskan tugas PK di Bapas serta peran PK dalam revitalisasi pembimbingan. Bapas Mataram ditengah hambatan di atas tetap semangat melaksanakan tugas dan fungsi PK sejalan dengan tata nilai PASTI.

opini_3.jpeg

opini_2.jpeg

Cetak