Rapat Pembahasan Draft Nota Kesepakatan Tentang Sistem Kekayaan Intelektual

Salinan_dari_KANTOR_WILAYAH_KEMETERIAN_HUKUM_DAN_HAM_NUSA_TENGGARA_BARAT59.png

Mataram, 2 Maret 2021 - Bertempat di Ruang Rapat Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Nusa Tenggara dilaksanakan rapat pembahasan draft Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepakatan antara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat dengan Gubernur Nusa Tenggara Barat mengenai kerjasama di bidang kekayaan intelektual.

Rapat dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM NTB, Dr. Harniati, SH., LLM., beserta Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Yudi Adrianto, SH., MH., Kepala Sub.Bidang Kekayaan Intelektual, I Made Sartana Dita, SH. dan Perancang Peraturan Perundang-undangan. Dari pemerintah daerah dihadiri oleh Kepala Bagian Kerjasama, Lalu Sukarman, selaku wakil dari Kepala Biro Pemerintahan dan Yuda, selaku wakil dari Kepala Biro Hukum.

Rapat membahas mengenai isi kesepakatan antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat dan Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat  tentang Sistem Kekayaan Intelektual, khususnya terkait ruang lingkup serta tugas dan tanggung jawab para pihak dalam Nota Kesepakatan tersebut.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dah HAM berharap sinergitas bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Nota Kesepakatan tentang Sistem Kekayaan Intelektual ini menjadi langkah awal untuk meningkatkan jumlah pemilik hak kekayaan intelektual di wilayah Nusa Tenggara Barat.

WhatsApp_Image_2021-03-03_at_08.00.011.jpeg

WhatsApp_Image_2021-03-03_at_08.00.00.jpeg

Cetak