Consulting Pungutan Liar dan Survei Pengaduan Kemenkumham Kanwil NTB, Sekretaris Itjen: Jujur Itu Berani

WhatsApp_Image_2021-03-04_at_12.21.21_PM.jpeg

Mataram, 4 Maret 2021 - Pelaksanaan Pendampingan / Consulting Pencegahan Praktik Pungutan Liar dan Survei Pengaduan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham NTB dilangsungkan di Astoria Lombok dan disiarkan melalui aplikasi zoom pagi ini. Hadir sebagai narasumber yaitu Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, Tholib, dan Kabag Sistem Informasi Pengawasan Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, Slamet Iman Santoso, sebagai moderator.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Haris Sukamto, meyakini jajaran Kemenkumham NTB dapat melaksanakan janji kinerja yang telah ditandatangani dan membangun zona integritas dalam memberikan sumbangsih terhadap kemajuan Kemenkumham dan wilayah NTB. Ia mengatakan Kegiatan Pendampingan Pencegahan Praktik Pungutan Liar dan Survei Pengaduan ini menjadi salah satu cara untuk memperkuat jajaran dalam membangun integritas. Ia berharap dengan adanya kegiatan ini seluruh jajaran bisa berkomitmen untuk memberantas pungutan liar dan meningkatkan pelayanan masyarakat secara maksimal.

Menurut paparan dari Tholib, sudah dibentuk Tim Unit Pemberantasan Pungli di Kemenkumham RI dan untuk penguatan UPP wilayah, dibutuhkan sosialisasi secara berkesinambungan dan melaksanakan koordinasi terhadap pihak terkait serta melakukan monitoring dan evaluasi.
Dibutuhkan juga supervisi pimpinan terhadap pelayanan publik. Ia juga menyebutkan salah satu upaya penting mencegah pungli ini adalah dengan merubah mindset jajaran yaitu paradigma dilayani menjadi melayani. Kunci dari pencegahan pungli ini, kata Tholib, adalah kejujuran yang harus diterapkan oleh jajaran.

Dalam penguatan ini, hadir juga Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah, Pejabat Administrator Kantor Wilayah, Para Kepala Satuan Kerja Kemenkumham NTB dan diikuti secara daring melalui aplikasi zoom oleh pejabat struktural satuan kerja.

WhatsApp_Image_2021-03-04_at_9.42.59_AM.jpeg

WhatsApp_Image_2021-03-04_at_9.43.50_AM1.jpeg

WhatsApp_Image_2021-03-04_at_10.41.05_AM.jpeg

WhatsApp_Image_2021-03-04_at_10.41.05_AM1.jpeg

WhatsApp_Image_2021-03-04_at_10.41.06_AM.jpeg

WhatsApp_Image_2021-03-04_at_9.43.54_AM.jpeg


Cetak   E-mail