Promosi dan Diseminasi Paten di Nusa Tenggara Barat Tahun 2021  

2021-03-04_Promosi_dan_Diseminasi_Paten.png

Senggigi, Lombok Barat, 4 Maret 2021 - Bertempat di Hotel Lombok Astoria, Senggigi Lombok Barat, berlangsung kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Paten Tahun 2021. Peserta dari kegiatan ini terdiri dari unsur OPD Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Nusa Tenggara Barat, Universitas di Provinsi NTB, SMK dan Masyarakat umum, baik dari Pulau Lombok maupun dari Pulau Sumbawa.

Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Barat, serta dihadiri oleh Gubernur Nusa Tenggara Barat yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat, serta Para Kepala Divisi Kantor Wilayah Kemenkumham NTB.

Terdapat tiga Narasumber pada kegiatan ini, diantaranya adalah, Ika Ahyani Kurniawati, SH.,LLM. Kepala Sub Direktorat Sertifikasi, Pemeliharaan, Mutasi dan Lisensi, Prof. Dr. Ir. I Made Sudantha, MS., Ketua Sentra KI Universitas Mataram, dan Pujiati Lestari, Kepala Seksi Sertifikasi, Direktorat Paten, DTLST dan Rahasia Dagang Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Kekayaan Intelektual adalah sebuah aset berharga yang dapat memajukan perekonomian suatu bangsa. Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atau yang dalam bahasa Inggris disebut Intellectual Property Rights (IPR) adalah Hak yang timbul dari hasil olah pikir yang menghasilkan suatu karya yang bernilai ekonomis dan berguna untuk kepentingan manusia.

Sebagai perwujudan pelaksanaan tugas dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB sebagai kepanjangan tangan menginformasikan bahwa permohonan paten memang harus ditingkatkan karena di tahun 2021 ini di canangkan sebagai tahun Paten oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, oleh karenanya perlu dilakukan secara terus menerus berkesinambungan Kegiatan Promosi dan Diseminasi Paten untuk mendorong inovasi dan investasi di Nusa Tenggara Barat.

 

WhatsApp_Image_2021-03-04_at_5.29.25_PM_5.jpegWhatsApp_Image_2021-03-04_at_5.29.25_PM_4.jpegWhatsApp_Image_2021-03-04_at_5.29.25_PM_3.jpegWhatsApp_Image_2021-03-04_at_5.29.25_PM_2.jpegWhatsApp_Image_2021-03-04_at_5.29.25_PM_1.jpeg

 

Cetak