Kemenkumham NTB Ikuti Workshop Teknik Penilaian Mandiri dalam Upaya Peningkatan Level Maturitas SPIP

WhatsApp_Image_2021-03-05_at_11.33.11_AM.jpeg

Mataram 5 Maret 2021 - Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat, didampingi dengan Kepala Bagian Program dan Humas, Kepala Sub Bagian Humas, Teknologi Informasi, dan Reformasi Birokrasi, serta para anggota Satgas SPIP mengikuti kegiatan Workshop Teknik Penilaian Mandiri dalam Upaya Peningkatan Level Maturitas SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah). Kegiatan ini dilakukan secara serentak melalui aplikasi Zoom, yang diikuti oleh seluruh anggota Satgas SPIP di semua Kantor Wilayah seluruh Indonesia.

Adapun beberapa hal yang dibahas dalam Workshop tersebut adalah Landasan SPIP, perkembangan maturitas SPIP Kemenkumham, Pembaharuan SPIP, serta Manajemen Risiko Indeks.

SPIP adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus-menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efi-sien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap Peraturan Perundang-undangan. (PP 60/2008, Ps. 1 ). Terdapat lima unsur SPIP, diantaranya adalah Lingkungan Pengendalian, Penilaian Risiko, Kegiatan Pengendalian, Informasi & Komunikasi, dan Pemantauan Pengendalian Intern.

Sedangkan, tujuan dilaksanakannya kegiatan penyusunan baseline hasil penilaian Manajemen Risiko Indeks (MRI) adalah untuk memperolah data awal kualitas penerapan manajemen risiko. Ruang lingkup kegiatan penyusunan baseline hasil penilaian Manajemen Risiko Indeks (MRI) meliputi seluruh Pemerintah Daerah dan Kementerian / Lembaga yang menjadi Mitra Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah.

 

WhatsApp_Image_2021-03-05_at_11.52.20_AM.jpegWhatsApp_Image_2021-03-05_at_11.33.11_AM_2.jpegWhatsApp_Image_2021-03-05_at_11.33.11_AM_1.jpeg

Cetak