Kemenkumham NTB Adakan Penguatan SPIP dan Workshop Pendampingan Penerapan MR Guna Perkuat Pengendalian Organisasi

spip.png

Mataram, 5 Maret 2021 - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Haris Sukamto, hari ini membuka acara Penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) serta Workshop Pendampingan Penerapan Manajemen Resiko di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat. Hadir sebagai narasumber di tempat yaitu Kepala Perwakilan BPKP Provinsi NTB,Dessy Adin, Pejabat Fungsional Auditor BPKP Perwakilan Provinsi NTB, F. Lucky Arif Wicaksana dan hadir secara virtual, Auditor Madya Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, Tiarma Rosa Sinaga dan Auditor Muda Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, Petrus Moko Handoko.

Dalam sambutannya, Haris, mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan hari ini sangat penting bagi seluruh jajaran untuk mewujudkan kinerja terbaik, pelayanan terbaik dan menanamkan kepada jajaran untuk tidak malu menjadikan diri sendiri sebagai pelayan masyarakat khususnya untuk masyarakat NTB. Ia mengatakan pengawasan internal merupakan hal yang paling efektif, maka dari itu harus dikaji pula bagaimana mewujudkan SPIP yang strategis dan harus tahu apa itu manajemen resiko serta mitigasi resiko.

"Kita harus tau lingkungan pengendalian, penilaian terhadap resiko lalu aktivitas pengendalian apa yang paling tepat dilakukan serta tidak lupa untuk menjaga komunikasi demi mendapatkan informasi. Kalau itu semua sudah terbangun dengan baik, maka organisasi ini bisa dikendalikan," jelas Haris.

Dalam Penguatan SPIP, Dessy memaparkan materi mengenai menuju maturitas SPIP Level 4 pada Kanwil Kemenkumham NTB untuk menciptakan sistem pengendalian intern yang adaptif dan dapat diandalkan serta kaitan manajemen resiko dengan SPIP. Dilanjutkan oleh Tiarma yang memaparkan penjelasan tentang SPIP mulai dari gambaran umum, tahapan penilaian dan peningkatan maturitas SPIP, tujuan SPIP hingga saran untuk peningkatan level maturitas dan yang terakhir Petrus memberi penekanan terhadap pelaksanaan MR dalam menjalankan tugas dan fungsi.

WhatsApp_Image_2021-03-05_at_09.04.23.jpeg

WhatsApp_Image_2021-03-05_at_09.04.21.jpeg

WhatsApp_Image_2021-03-05_at_09.04.20.jpeg

WhatsApp_Image_2021-03-05_at_09.04.211.jpeg

WhatsApp_Image_2021-03-05_at_09.09.481.jpeg

WhatsApp_Image_2021-03-05_at_09.57.46.jpeg

WhatsApp_Image_2021-03-05_at_13.18.12.jpeg

WhatsApp_Image_2021-03-05_at_13.44.081.jpeg

Cetak