Terkait Kelanjutan Permasalahan Tanah di Lias, Kemenkumham NTB Adakan Rapat Koordinasi dengan BPN Lombok Utara

klu-1.jpeg

Lombok Utara, 8 Maret 2021 - Rapat koordinasi antara Kantor Wilayah Kemenkumham NTB dengan Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Lombok dilaksanakan hari ini bertempat di ruang aula BPN terkait dengan kelanjutan permasalahan tanah di Lias.  Dalam rapat kali ini, dibahas mengenai pembagian kavlingan tanah untuk warga di Lias yang sudah lama tinggal di tanah milik Kemenkumham dan sudah dilaksanakan serta disosialisasikan kepada warga. Kavlingan milik Kemenkumham tersebut tidak dilepas dan sediakan tanah kavling untuk fasilitas umum.

Hadir dalam rapat tersebut Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Kepala Divisi Administrasi, Kepala Bagian Umum, Kasubbag Program dan Pelaporan, Kasubbag Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara serta Kepala Lapas Kelas IIA Mataram. Dalam kesempatan kali ini, tim dari Kemenkumham NTB rapat bersama Kepala BPN Kabupaten Lombok Utara beserta jajaran.

Kakanwil mengingatkan agar pembagian tersebut harus adil dan melibatkan warga karena mereka yang melangsungkan kehidupan pada lahan tersebut selama bertahun-tahun ke depan. Selain itu juga Kakanwil dan BPN berencana terjun ke lahan untuk meninjau langsung lokasi lahan yang sudah dibebaskan dan juga meninjau pembagian kavlingan tersebut.

klu-2.jpeg

klu-3.jpeg

 

klu-6.jpeg

klu-5.jpeg

klu-7.jpeg


Cetak   E-mail