Tingkatkan Kompetensi Penyuluh Hukum, Kemenkumham NTB Adakan Pelatihan Teknis Penelitian/Pengkajian Hukum

pelatihan_teknis_penyuluh_hukum.png

Mataram, 9 Maret 2021 - Bertempat di Ruang Legal Drafter Kemenkumham NTB, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM NTB, Dr. Harniati, SH, LLM mewakili Kepala Kantor Wilayah NTB membuka acara kegiatan Peningkatan Kompetensi Penyuluh Hukum melalui Pelatihan Teknis Penelitian/Pengkajian Hukum.

Acara ini diikuti pula oleh Kepala Bidang Hukum dan jajaran penyuluh hukum Kemenkumham NTB. Hadir sebagai narasumber, Dr. Any Suryani, S. H, M.Hum. Dosen Hukum Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial dari Universitas Mataram.

Dalam sambutannya, Harniati menyampaikan bahwa terdapat tiga elemen dalam sistem hukum, yaitu struktur hukum, substansi hukum, dan budaya hukum. Ketiga elemen ini harus saling mendukung dan ini menjadi tanggung jawab dari Kementerian Hukum dan HAM, utamanya para Penyuluh Hukum. Sehingga diperlukan adanya upaya dalam rangka meningkatkan profesionalitas dan kompetensi dari para Penyuluh Hukum.

Melalui acara hari ini, Harniati mengingatkan pentingnya kompetensi di bidang penelitian dan pengkajian hukum dalam hal mempelajari dan menganalisa teori-teori dan substansi hukum untuk diperbandingkan dengan kenyataan yang terjadi di masyarakat tempat berlakunya hukum tersebut serta agar hasil dari penelitian dan pengkajian hukum dapat digunakan untuk menentukan materi, metode hingga penyuluhan hukum di masyarakat.

WhatsApp_Image_2021-03-09_at_09.25.12.jpeg

WhatsApp_Image_2021-03-09_at_09.25.12_3.jpeg

WhatsApp_Image_2021-03-09_at_09.25.13.jpeg

WhatsApp_Image_2021-03-09_at_09.25.12_4.jpeg


Cetak   E-mail