Mataram, 9 Maret 2021 - Sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona (COVID-19), Kantor Wilayah Kemenkumham NTB bekerja sama dengan BPBD Kota Mataram melakukan penyemprotan cairan disinfektan ke seluruh gedung dan ruangan di Kantor Wilayah.
Penyemprotan desinfektan tersebut dilakukan di setiap sudut ruangan dan dilakukan secara rutin baik secara mandiri maupun bekerja sama dengan pihak lain. Diharapkan dengan adanya penyemprotan rutin, bisa mengurangi resiko bahkan memutus rantai penyebaran Covid-19 ini.