Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimti Madya, PK Ahli Utama dan Pimti Pratama di Lingkungan Kemenkumham

Salinan_dari_KANTOR_WILAYAH_KEMETERIAN_HUKUM_DAN_HAM_NUSA_TENGGARA_BARAT_6.png

Jakarta, 10 Maret 2021 - Bertempat di Gedung Sentra Mulia, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, berlangsung acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Madya, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama dan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM secara virtual. Pimpti Pratama yang dilantik salah satunya adalah Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil DKI Jakarta, Marselina Budiningsih, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Divisi Pemasyarakatan Nusa Tenggara Barat, dan Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, I Nyoman Gede Surya Mataram, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTB.

Dalam sambutannya, Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly menyampaikan bahwa Sekretariat Jenderal adalah motor penggerak, koordinator dan pembina bagi jalannya roda kinerja Kementerian Hukum dan HAM, oleh karena itu Beliau berharap Sekretaris Jenderal yang baru, Andap Budhi Revianto dapat terus memperbaiki pola pikir, budaya kerja, business process dan memberikan inovasi baru.

Inspektur Jenderal berperan dalam melakukan pengawasan, pengendali intern dan penjamin mutu (quality assurance) bagi kinerja Kemenkumham. Yasonna berharap kepada Inspektorat Jenderal yang baru dapat meningkatkan kompetensi dan integritas aparatur pengawas internal, mampu mengawal, mendampingi dan mendorong peningkatan kinerja Kementerian Hukum dan HAM, serta menjadi problem solver untuk permasalahan yang dihadapi satuan kerja.

Selain melantik Sekjen dan Irjen, Yasonna juga melantik Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama dan para Pejabat Tinggi Pratama. Beliau berharap Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama dapat berkontribusi dalam penyusunan kebijakan teknis pemasyarakatan dan para Pejabat Tinggi Pratama dapat menunjukan prestasi dan menggunakan dasar hukum dalam pengambilan keputusan.

WhatsApp_Image_2021-03-10_at_15.25.18_1.jpeg

WhatsApp_Image_2021-03-10_at_15.25.18_2.jpeg

WhatsApp_Image_2021-03-10_at_15.25.18_3.jpeg

WhatsApp_Image_2021-03-10_at_15.25.18_4.jpeg

WhatsApp_Image_2021-03-10_at_15.25.18.jpeg

WhatsApp_Image_2021-03-10_at_15.26.02.jpeg


Cetak   E-mail