Kadiv Yankumham Hadiri Penyerahan UGU di Kawasan KEK Mandalika

ugu_2.png

Lombok Tengah 15 April 2021 - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Harniati, Direktur Kerjasama HAM Hajerati , Kasubdit Yankomas Wilayah IV Zuliansyah beserta staf menghadiri kegiatan penyerahan uang ganti untung batch akhir yang dilakukan kepada 5 warga pemilik lahan enclave yang menjadi penlok di kawasan KEK Mandalika.

Penyerahan uang ganti untung tersebut dilakukan oleh Staf Ahli Bidang Manajemen Resiko Kemenparekraf Hengky Manurung, Pejabat pembuat Komitmen Harry Noor Sukarna, Pemimpin Bidang Pemasaran Bisnis Kantor BNI Cabang Mataram Kadek Yulie Mahendri dan Direktur Operasional dan Inovasi Bisnis ITDC Arie Prasetyo.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Camat Pujut Desa Sengkol Kabupaten Lombok Tengah, serta disaksilkan oleh Camat Pujut Lalu Sungkul, Kepala BPN/ATR Lombok Tengah sevbagai Ketua Panitia Pengadaan Tanah dan Managing Director The Madalika Bram Subiandoro. dengan pembayaran Uang Ganti Untung Batch 3, berarti ITDC telah menyelesaikan proses pembebasan lahan Penlok 2 yang terdiri dari 29 bidang dengn total luas lahan 65.267 m2.

Rinciannya, 22 bidang lahan telah diselesaikan pembayaran dalam bentuk tunai langsung/UGU dengan total Rp. 66,7 Miliar, 6 bidang lahan seluas 13.182 m2 senilai Rp.18 Miliar telah dilakukan pembayaran melalui skema konsinyasi di PN Praya karena bidang tersebut merupakan harta waris dan masih belum terdapat kesepakatan diantara ahli waris, serta 1 bidang tanah yang merupakan tanah waqaf berupa mushola telah disepakati bersama untuk dilakukan tukar guling dengan lahan yang memiliki luasan dan bangunan di luar HPL ITDC.

Diharapkan dengan selesainya proses pembayaran Uang Ganti Untung tersebut menyelesaikan segala permasalahan yang timbul akibat pembebasan lahan Penlok ITDC agar kawasan KEK Mandalika dapat segera segera beroperasi guna mengembangkan kawasan pariwisata Lombok Tengah.

ugu_3.png

ugu_4.png

ugu_1.png

Cetak