Monev Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan Teknis Keimigrasian Bidang Inteldakim di LTSA Lombok Tengah

22042131.jpeg

Lombok Tengah, 22 April 2021 - Divisi Imigrasi melakukan monitoring dan evaluasi terkait Pembinaan, Pengendalian, Pengawasan Teknis Keimigrasian di Bidang Inteldakim pada LTSA Kabupaten Lombok Tengah. Monitoring dan evaluasi ini dipimpin oleh Kabid Inteldakim, Tatang Suheryadin didampingi oleh Kasubbid Intelijen, Kasubbid Penindakan dan tim.

Tim melakukan peninjauan di ruang pelayanan LTSA Kab. Lombok untuk memastikan bahwa sistem dan perangkat pelayanan pembuatan paspor berfungsi baik sehingga pelayanan berjalan dengan lancar. Selain memberikan masukan dan arahan-arahan terkait pelayanan Paspor RI terutama dalam pemberian Paspor bagi Calon Tenaga Kerja Indonesia dengan melakukan wawancara dan pemeriksaan dokumen kelengkapan secara teliti dan benar serta maksud dan tujuan pemohon dalam pembuatan paspor hal ini dilakukan untuk menghindari adanya permohonan paspor PMI Non Prosuderal.

Jumlah petugas pelayanan paspor di LTSA Kab. Lombok Tengah berjumlah berjumlah 6 orang terdiri dari 4 petugas dari Kanim Mataram dan 2 orang tenaga bantuan dari Disnaker Lombok tengah, serta dengan perlengkapan pelayanan Paspor terdiri dari : 2 (dua) unit camera foto, 2 (dua) unit alat scan, 2 (dua) unit alat cetak Paspor, 1 (satu) buah lemari Brankas, 4 (empat) unit printer dan 1 (satu) unit Perangkat server, semua perangkat penundukung pelayanan Paspor berfungsi dengan baik.

Untuk pelayanan dan pemberian paspor terhadap Calon TKI sampai dengan saat ini tidak ada permasalahan dan berjalan dengan lancar dan baik karena dalam masa Pandemi Covid 19 saat ini permohonan paspor sangat berkurang karena adanya kebijakan penghentian dan pembatasan oleh negara tujuan.

22042133.png

22042132.png

22042134.png

Cetak