Upaya Kanwil Kemenkumham NTB Sejahterakan Masyarakat Melalui Kajian EBT

kajian_ebt-cover.jpg

Mataram, 5 Mei 2021 - Presentasi proposal kajian terkait Responsibility Pemerintah Nusa Tenggara Barat (NTB) Terhadap Perlindungan Hukum Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) di Masa Pandemi dilakukan secara daring melalui aplikasi zoom oleh tim kajian dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat dengan menghadirkan narasumber akademisi dari Universitas Mataram, Any Suryani serta Peneliti Madya dari Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Eko Noer Kristiyanto. Penelitian ini dilakukan guna mendukung arahan Presiden Joko Widodo "Sambut 2021 Indonesia Mampu Bangkit" dengan cara mendata seluruh EBT dari provinsi NTB yang kaya akan budaya.

Hadir dalam presentasi penelitian ini, Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kepala Bidang HAM sebagai moderator serta tim kajian baik secara langsung maupun secara daring. Secara garis besar penelitian ini membahas upaya apa yang dilakukan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota di NTB utnuk melestarikan EBT dan kendala yang dihadapi dalam melindungi EBT terkait pendaftaran kekayaan intelektual. Penelitian ini dilakukan mulai dari Januari hingga Juni 2021.

Kepala Divisi Hukum dan HAM, Harniati, mengatakan bahwa penelitian ini hendaknya bisa menjadi rujukan dan kebijakan dalam mempertimbangkan langkah-langkah strategis dalam memberikan perlindungan tehadap hak cipta khususnya tehadap EBT serta dapat mencapai predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Beliau juga berharap penelitian ini dapat meningkatkan sinergitas dengan dinas terkait seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Pariwisata yang terkait dengan perlindungan EBT dan meningkatkan pendaftaran EBT.

Eko mengapresiasi penelitian yang dilakukan tim kajian dari Kemenkumham NTB karena besar harapannya hasil penelitian ini dapat memberikan dampak positif kepada masyarakat NTB. Eko juga berekspektasi bahwa nantinya hasil penelitian ini disosialisikan. Sejalan dengan Eko, Kepala Kantor Wilayah, Haris Sukamto, memberikan masukan terhadap penelitian ini yaitu permasalahan yang terkait dengan EBT ini harus dikembangkan kembali dan beliau juga berharap agar tim kajian dapat menggambarkan jumlah EBT di NTB setelah itu baru membuat rekomendasi dari hasil penelitian yang dilakukan sehingga dapat mewujudkan EBT menjadi terdaftar dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat di NTB.

Kajian_ebt_4.jpg

Kajian_ebt_2.jpg

Kajian_ebt_3.jpg

Kajian_ebt_1.jpg

Cetak