Kakanwil dan Kadivpas Adakan Rapat Persiapan Pemberian Remisi WBP Khusus Idul Fitri

remisi2021-cover.jpg

Mataram, 7 Mei 2021 - kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Haris Sukamto dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Maliki, mengadakan rapat terkait pemberian remisi khusus Idul Fitri 1442 Hijriah kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang akan dilaksanakan setelah Salat Ied. Dalam rapat persiapan pemberian remisi ini, Haris dan Maliki menekankan persiapan yang harus dilakukan oleh Kalapas dan Karutan di seluruh NTB untuk kegiatan ini.

Haris mengingatkan kepada jajaran satuan pemasyarakatan untuk tetap memiliki kepedulian terhadap tugas dan fungsi pokok dalam rangka menjamin stabilitas yang kondusif di lingkungan kerja serta mengamankan tempat tugas masing-masing. Beliau juga meminta kepada seluruh pejabat struktural di bawah Kalapas dan Karutan untuk senantiasa memonitor perkembangan situasi dan kondisi di unit satuan kerja dengan membagi tugas kepada seluruh anggota tidak hanya petugas pengamanan saja.

"Saya minta untuk HP tetap on, sehingga nanti pada saat yang tidak ditentukan dan informasi lain dapat disampaikan dan bisa dikoordinasikan dengan baik," pesan Haris.

Dalam rapat persiapan pemberian remisi, Maliki juga menekankan jajaran untuk mempersiapkan pemberian remisi ini dengan baik karena akan dipertanggungjawabkan dan merupakan bagian dari laporan kegiatan.

Pemberian remisi khusus Idul Fitri 1442 Hijriah ini dilakukan di masing-masing unit satuan kerja pemasyarakatan di Pulau Lombok maupun di Pulau Sumbawa dengan Pimpinan Tinggi Pratama akan menghadiri kegiatan ini di saruan kerja pulau Lombok. Meskipun tidak di hadiri Pimpinan Tinggi Pratama, tata cara pemberian kegiatan ini di satker Pulau Sumbawa haruslah sama dan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ditetapkan.

remisi_2021_1.jpg

remisi_2021_3.jpg

remisi_2021_2.jpg

Cetak