Mataram, 21 Juni 2021 - Kepala Kantor Wilayah Kemenkuman NTB, Haris Sukamto, melantik dan mengambil sumpah anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Mataram, Syamsul Hidayat dan Notaris Pengganti, Saidul Umar sebagai pengganti Notaris Samsaimun dari Lombok Barat.
Haris Sukamto dalam sambutannya mengucapkan selamat sekaligus mengingatkan bahwa sumpah yang diucapkan harus dipertanggungjawabkan dan harus menjadi pedoman dalam menjalankan tugas serta kewajiban.
"Karena masyarakat sekarang sudah sadar dan melek hukum,saya harap saudara dalam bertugas harus berhati-hati dan bertindak amanah, jujur, saksama, mandiri dan tidak berpihak serta jaga kepentingan dari pihak terkait," pesan Haris.
Haris juga mengingatkan kepada notaris yang dilantik hari ini untuk selalu bekerja secara profesional agar apapun yang dikerjakan dapat bermanfaat untuk masyarakat.
Pelantikan anggota MPDN Kota Mataram serta Notaris Pengganti ini berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Notaris pengganti sifatnya hanya sementara sebagai pengganti notaris yang sedang cuti, sakit atau berhalangan menjalankan tugasnya.