Kadivpas Serahkan Remisi Khusus untuk 20 Anak Didik LPKA Lombok Tengah

remisi_hari_anak_-_1.jpg

Lombok Tengah, 23 Juli 2021 - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Maliki, memberikan remisi khusus Hari Anak kepada 20 anak didik Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Lombok Tengah dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2021 yang jatuh tepat pada hari ini.

Didampingi oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, Lalu Jumaidi, Maliki juga memberikan hadiah lomba futsal kepada anak didik. Lomba futsal ini telah digelar sebelumnya oleh LPKA Lombok Tengah pada 7 Juli 2021 dalam rangkaian acara untuk memperingati HAN 2021. Tidak hanya lomba futsal, LPKA Lombok Tengah juga mengadakan lomba tenis meja, dan tahfiz Al-Qur'an untuk anak didiknya.

Pemberian remisi khusus HAN 2021 diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonnna Laoly dengan total sebanyak 1.020 anak binaan mendapat remisi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.001 anak mendapat RAN I atau pengurangan sebagian masa hukuman dan 19 lainnya mendapat RAN II alias langsung bebas.

Di Provinsi NTB terdapat jumlah anak didik sebanyak 45 orang, yang terdiri dari 42 anak didik di LPKA Lombok Tengah, satu anak didik di Lapas Kelas IIA Sumbawa Besar dan satu anak didik di Rutan Kelas IIB Raba Bima. Sebanyak 20 anak diusulkan untuk mendapatkan remisi dan disetujui sedangkan 25 anak tidak diusulkan untuk mendapatkan remisi karena telah berusia diatas 18 tahun.

Pemberian remisi anak ini tidak lain menurut Yasonna, agar anak bisa semakin cepat berkumpul kembali dengan keluarga dan masyarakat dalam rangka menata kembali masa depannya menjadi lebih baik. Yasonna juga meminta jajarannya di LPKA untuk mengedepankan kepentingan anak dalam pembinaannya.

remisi_hari_anak_-_2.jpg

remisi_hari_anak_-_3.jpg

remisi_hari_anak_-_4.jpg

remisi_hari_anak_-_5.jpg


Cetak   E-mail