Tim POKJADA Kanwil NTB Lakukan Pemeriksaan Faktual OBH Lama di Bima dan Dompu

pokjada_obh_lama_bima_dompu_-_1.jpg

Mataram, 22 September 2021 - Tim Kelompok Kerja Daerah (Pokjada) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat (NTB) beserta Kepala Sub. Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH, Indra Firmansyah melakukan penutupan Pemeriksaan Faktual/Survey Lapangan ke 3 (tiga) Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Lama di Kota Bima dan Kabupaten Dompu, NTB.

Sebagai salah satu tahapan Akreditasi Ulang/Perpanjangan Sertifikasi Pemberi Bantuan Hukum Periode 2022-2024. Pemeriksaan Faktual/Survey Lapangan dilakukan guna memeriksa langsung kantor OBH Lama dan melakukan klarifikasi serta konfirmasi terhadap Dokumen Data/Profil OBH yang telah diunggah pada aplikasi SIDBANKUM (Sistem Informasi Database Bantuan Hukum).

Ke-3 (tiga) OBH Lama untuk dilakukan Pemeriksaan Faktual/Survey Lapangan antara lain Posbakumadin Bima, LBH Ksatria dan Posbakumadin Dompu.

Sebagaimana diatur dalam Petunjuk Pelaksanaan BPHN NOMOR : PHN-HN.04.03-14 tentang Tata Cara Verifikasi Akreditasi dan Akreditasi Ulang/Perpanjangan Sertifikasi Bagi Calon Pemberi Bantuan, nantinya dari hasil Pemeriksaan Faktual/Survey Lapangan tersebut akan menjadi salah satu dasar pertimbangan bagi Tim Pokjada dalam memberikan rekomendasi yang nantinya disampaikan kepada Tim Kelompok Kerja Pusat (Tim Pokjapus).

Dalam pelaksanaan Pemeriksaan Faktual/Survey Lapangan tersebut Kepala Sub. Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH juga mengajak rekan-rekan OBH untuk melakukan penertiban administrasi, dan terus berpartisipasi aktif dalam seluruh kegiatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB guna mewujudkan Pelaksanaan Bantuan Hukum yang mencerminkan Tata Nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif) dan dalam memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat NTB.

pokjada_obh_lama_bima_dompu_-_2.jpg

pokjada_obh_lama_bima_dompu_-_4.jpg

pokjada_obh_lama_bima_dompu_-_3.jpg

Cetak