Pemda Dompu libatkan Perancang Kanwil NTB dalam penyusunan NA Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

PH.png

ntb.kemenkumham.go.id - Dompu, Tim Perancang Kanwil Kemenkumham NTB diwakili Sitti Afina Desi Suryantini dan Fathin Rodada melaksanakan koordinasi dengan Tim NA Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Bertempat di ruangan Kabag Hukum Setda Dompu, Tim Perancang bertemu langsung dengan Kabag Hukum Bapak Momon Suherman, kasubag perundang-undangan Ibu Sarpiyah, serta Rijalul Fikri sebagai perwakilan dari Setwan DPRD Dompu pada (13/10).
Dalam pertemuan dibahas secara singkat mengenai susunan Tim NA yang telah dibentuk atas kesepakatan Bagian Hukum dan Setwan DPRD Dompu, dengan mengikutsertakan dua orang Perancang Kanwil yang merupakan Perancang Zonasi Kabupaten Dompu, yaitu M. Fitrahurrahman Gaffar dan Fathin Rodada.
Mengenai SK Tim, sekiranya akan diterbitkan dalam waktu dekat, karna saat ini SK dimaksud tinggal menunggu tanda tangan dari Pimpinan DPRD saja.
Dibentuknya Tim NA Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani ini bertujuan agar Produk Hukum yang dihasilkan nantinya berkualitas dan sesuai dengan ketentuan pedoman penyusunan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana diatur dalam UU no. 12 tahun 2011.

ph2.pngph1.png

Cetak