Tingkatkan Layanan AHU, Kanwil Kemenkumham NTB Lakukan Koordinasi ke Ditjen AHU

2021102211.png

ntb.kemenkumham.go.id - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham NTB, Dr. Harniati, SH., L.L.M., didampingi Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Yudi Adrianto, SH., MH. dan Kepala Sub Bidang Layanan Administrasi Hukum Umum Moh. Rizky Syarif, SH., Guntur Ilman Putra (JFT) dan Bilkis (JFU) melaksanakan koordinasi ke Direktorat Teknologi Informasi dan Direktorat Perdata, Direktorat Jenderal AHU, Kementerian Hukum dan HAM RI, Jum'at (22/10). Tim koordinasi diterima dengan baik oleh Kepala Seksi Pemberhentian dan Perpanjangan Masa Jabatan Notaris, Ibu Dewi Panawiningsih, SH. dan Bapak Randy Yuliawan, SE.

Koordinasi dilaksanakan dalam rangka konfirmasi terkait program kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB antara lain :
1. Mengkonfirmasi teknik penghapusan berkas Fidusia, dimana Kantor Wilayah telah selesai melaksanakan digitalisasi Fidusia. Setelah berlakunya Permenkumham No. 9 tahun 2013 tentang Pemberlakuan Pendaftaran Jaminan Fidusia Secara Elektronik maka fidusia sebelumnya berlakunya Permenkumham tersebut, fidusia manual wajib di digitalisasi oleh masing masing Kantor Wilayah.
2. Menginfokan keluarnya SK PAW anggota MPWN Prov. NTB yang telah meninggal (Dr. samsaimun, SH., M.HKn.)
3. Dalam rangka mengantisipasi permohonan pendaftaran Perseroan Perorangan di daerah, Tim mengunjungi dan mempelajari tata cara Pendaftaran Perseroan Perorangan secara mandiri.
4. Mengkonfirmasikan SK pengangkatan Notaris pasca dibukanya pendaftaran Notaris sesuai dengan ketentuan Permenkumham No. 19 Tahun 2021 Tentang Formasi Jabatan Notaris dan Penetuan Katagori daerah, dimana Formasi Jabatan Notaris ditetapkan berdasarkan kegiatan usaha, jumlah penduduk dan rata-rata jumlah Akta yang dibuat oleh Notaris setiap bulan.
Koordinasi berjalan dengan baik dan lancar.

2021102212.png

2021102213.png

2021102214.png

 


Cetak   E-mail