Pantau JDIH Kabupaten Sumbawa, Tim JDIH Kanwil Kemenkumham NTB Lakukan Monev

jdih_monev_kab_sumbawa_-_1.jpg

ntb.kemenkumham.go.id - Setelah mengintegrasi 100% Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN), Kanwil Kemenkumham NTB melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan JDIH Ke Pemerintah Kabupaten Sumbawa, Jumat (22/10).

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini merupakan amanah dari Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 Tentang Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Nasional (JDIHN) yang profesioal dan terupdate dalam menyatukan satu database dokumen hukum nasional.JDIH Kabupaten Sumbawa sendiri sudah terintegrasi (http://jdih.sumbawakab.go.id/)

Tim disambut langsung oleh Bapak Arif Rahman, S.H. Kepala Sub Bagian Dokumentasi dan Informasi Hukum Pemerintah Kabupaten Sumbawa.
Dalam giat tersebut Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH Indra Firmansyah, S.H menyampaikan agar pengelolaan JDIH dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan mengupdate semua dokumen hukum ke website JDIH yang sudah terintegrasi agar masyarakat memperoleh akses terhadap Dokumen Hukum serta untuk meningkatkan pelayanan penegakan hukum dan kepastian hukum bagi masyarakat.

jdih_monev_kab_sumbawa_-_3.jpg

jdih_monev_kab_sumbawa_-_2.jpg

Cetak