Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham NTB Lakukan Penyuluhan dan Baksos di Desa Kuripan

penyuluhan_dan_baksos_kuripan_-_1.jpg

ntb.kemenkumham.go.id - Kepala Bidang Hukum Puri Adriatik C., S.H. bersama tim penyuluh hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB melakukan pembinaan di Desa Kuripan sebagai salah satu Desa Binaan Sadar Hukum di Kabupaten Lombok Barat, Jumat (22/10).

Bentuk pembinaan tersebut dengan memberikan materi hukum untuk menambah wawasan dan pengetahuan hukum masyarakat desa yang terdiri dari kepala-kepala dusun, tokoh pemuda, BPD dan lembaga masyarakat lainnya, dengan total peserta sebanyak 30 orang.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Desa, Hasbi dan Sekretaris Desa, Hairil Pasihin, S.Pd sebagai moderator, yang selanjutnya pemberian materi oleh Penyuluh Hukum Soelistyaningsih, S.E., tentang Tahapan Desa Sadar Hukum, Indraswati, S.H., M.Ak. tentang Bantuan Hukum, I Dewa Made Dwi Prasetya Utama, S.H., tentang Manfaat/kerugian internet/medsos, Latar belakang dibuatnya UU UTE dan Perbuatan yang dilarang UU ITE, serta Hukum Waris oleh Mirna Tiurma Alvernia, S.E., M.M.

Selanjutnya dalam rangka HDKD, bentuk kepedulian Kementerian Hukum dan HAM di masa pandemi ini, Kumham Peduli, Kumham berbagi, kegiatan ditutup dengan penyerahan sembako sebanyak 50 paket dari Kepala Bidang Hukum kepada perwakilan masyarakat kurang mampu di Desa Kuripan.

penyuluhan_dan_baksos_kuripan_-_2.jpg

penyuluhan_dan_baksos_kuripan_-_3.jpg

penyuluhan_dan_baksos_kuripan_-_4.jpg

penyuluhan_dan_baksos_kuripan_-_5.jpg

Cetak