Divisi PAS Kanwil Kemenkumham NTB Lakukan Koordinasi SPPA dengan APH Sumbawa Barat

koordinasi_sppa_ksb_-_1.jpg

ntb.kemenkumham.go.id – Kabid Pembinaan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham NTB, Lalu Jumaidi, beserta perwakilan dari Lapas Sumbawa dan Bapas Sumbawa kunjungi Polres Kabupaten Sumbawa Barat dan Kejaksaan Negeri KSB guna evaluasi SPPA pada Kamis, (21/10). Lalu Jumaidi dan Tim tiba pukul 09.30 WITA di Kantor Polisi Resor KSB di wilayah Tenaga Bertong, Taliwang.

Dalam kunjungannya, Lalu Jumaidi, mendorong Penyidik seperti pihak kepolisian untuk melakukan diversi dan Restoratif Justice (RJ) dimana untuk perkara anak, dapat diselesaikan secara kekeluargaan pada tingkat penyidikan. Tingginya kasus pidana anak di Pulau Sumbawa, didukung dengan fakta yang ada menyatakan bahwa lebih dari setengah penghuni LPKA Kelas II Loteng berasal dari Kabupaten Sumbawa, Dompu, dan Bima, merupakan indikator pelaksanaan diversi dan RJ tidak berhasil.

Undang-Undang No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), menyebutkan bahwa dalam  sistem peradilan pidana anak sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a dan b wajib diupayakan diversi (Pasal 5 Ayat (3) UU SPPA).

Dalam sistem peradilan pidana anak diwajibkan menggunakan pendekatan restoratif (pasal 5 ayat (1) UU SPPA). keadilan restoratif adalah penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula dan bukan pembalasan.

“Apa yang menjadi permasalahan di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mengapa tingkat pidana anak tinggi,”ujar Lalu Jumaidi.

Tingginya kasus pidana anak yang terjadi di KSB, membutuhkan penanganan maksimal dari Pembimbing Kemasyarakatan (PK) yang ada di Balai Pemasyarakatan Kelas II Sumbawa. Untuk itu, Lalu Jumaidi meminta pihak kepolisian untuk terus berkoordinasi dengan PK Bapas dalam menangani pidana anak.

Semua pemaparan yang disampaikan Lalu Jumaidi disambut baik oleh Waka Polres KSB, Jamaluddin H.I, siang itu. Beliau menjelaskan salah satu kendala tingginya tindak pidana di KSB salah satunya adalah rendahnya sanksi sosial yang diberikan oleh masyarakat kepada pelaku pidana. Hal ini menyebabkan kurangnya efek jera bagi masyarakat umum.

“Maksimalkan litmas yang ada agar penyidik memahami alasan-alasan dilaksanakannya diversi karena bagaimanapun anak-anak tetap membutuhkan pendidikan. Memang mereka mendapatlkan pendidikan di dalam lapas, tapi tentu berbeda dengan pendidikan formal yang bisa mereka dapatkan di sekolah di luar lapas,” kata Lalu Jumaidi menutup kunjungannya siang itu.

Setelah berkunjung ke Polres KSB, Lalu Jumaidi dan tim menyambangi Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat dan diterima olek Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Suseno, di ruangannya.

Suara yang sama juga disampaikan oleh Suseno dan jajarannya. Beliau berjanji untuk senantiasa mendukung keberhasilan diversi di Kabupaten Sumbawa Barat.

koordinasi_sppa_ksb_-_2.jpg

koordinasi_sppa_ksb_-_3.jpg


Cetak   E-mail