Rapat Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Raperda Kabupaten Lombok Tengah tentang Pengelolaan Rumah Susun Sewa dan Rumah Susun Khusus

fasilitasi_raperda_kab_loteng_-_1.png

ntb.kemenkumham.go.id - Bertempat di Ruang Rapat Bagian Hukum Setda Kabupaten Lombok Tengah, Tim Penyusun Naskah Akademik (NA) melakukan rapat lanjutan terhadap penyusunan Naskah Akademik (NA) Raperda Kabupaten Lombok Tengah tentang Pengelolaan Rumah Susun Sewa dan Rumah Susun Khusus pada Kamis (25/11).

Suyanto Edi Wibowo selaku Tim penyusunan NA yang merupakan Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Kanwil Kemenkumham NTB didampingi oleh Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Peroduk Hukum Daerah, Bambang Mustiko menyampaikan bahwa progres dari Penyusunan NA dan Raperda tersebut sudah mencapai 80% hanya saja penyusunananya masih menunggu data yang diminta sebelumnya yaitu kondisi empiris dan permasalahan yang dihadapi dari rumah susun sewa dan rumah khusus tersebut untuk kemudian dituangkan di dalam landasan sosiologis Naskah Akademik tersebut.

Kepala Subbagian Perundang-undangan Setda Kabupaten Lombok Tengah, Yunanto Estika W yang hadir pada rapat tersebut beserta unsur dari di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menyambut baik informasi dan penjelasan yang disampaikan oleh Suyanto Edi Wibowo dan berencana akan mengadapan rapat lanjutan sebagai finalisasi dan pemaparan hasil dari penyusunan Naskah Akademik Raperda Kabupaten Lombok Tengah tentang Pengelolaan Rumah Susun Sewa dan Rumah Susun Khusus.

fasilitasi_raperda_kab_loteng_-_3.png

fasilitasi_raperda_kab_loteng_-_2.png


Cetak   E-mail