Optimalkan PPID, Kanwil Kemenkumham NTB Koordinasi dengan Komisi Informasi Provinsi NTB

PPID_Kanwil_-_1.jpg

ntb.kemenkumham.go.id - Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham NTB, Gusti Ngurah Suryana, melakukan koordinasi dengan Komisi Informasi Provinsi NTB guna meningkatkan sinergitas dan penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada Kamis (2/12).

Gusti Ngurah langsung menemui Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB yaitu Suaeb. Suaeb menjelaskan bahwa pihaknya melakukan penguatan hingga monitoring dan evaluasi baik pada Pemerintah Daerah maupun instansi vertikal dalam hal ini Kanwil Kemenkumham NTB.

"Akan kami bina selama satu tahun dan kemudian dievaluasi. Dalam hal pembinaan, instansi mengundang kami untuk melakukan penguatan. Tapi sebelumnya perlu ditunjuk terlebih dahulu Pejabat pengelolanya dan harus ada bukti berupa SK," jelas Suaeb.

Kemudian lebih lanjut, Suaeb menjelaskan setelah pejabat pengelolanya ditunjuk, pengelola tersebut menginput seluruh informasi di PPID sesuai undang-undang yang berlaku. Keterbukaan informasi publik ini lah yang nantinya akan dimonitor kemudian dilakukan evaluasi.

Melalui koordinasi dan kerja sama ini, diharapkan sinergitas antara Kanwil Kemenkumham NTB dengan Komisi Informasi Provinsi NTB ini akan semakin baik ke depannya dan Kanwil Kemenkumham NTB dapat maksimal dalam menjalankan PPID.

PPID_Kanwil_-_2.jpg


Cetak   E-mail