Penyerahan DIPA Petikan dan Daftar Alokasi TKDD Tahun 2022

2021120311.png

ntb.kemenkumham.go.id – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Haris Sukamto menghadiri Penyerahan DIPA Petikan dan Daftar Alokasi TKDD Tahun 2022. Gubernur NTB didampingi Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTB menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan Tahun 2022 dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), kepada 10 Bupati/Walikota dan para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), termasuk Kanwil Kemenkumham NTB. DIPA dan TKDD diserahkan secara simbolis kepada 24 satuan kerja Kementerian/Lembaga (K/L), 10 Pemerintah Kota/Kabupaten, dan Pemprov NTB. Kegiatan in bertempat di Kantor Bupati Sumbawa pada Jumat, 03/12/21.

Kegiatan ini meneruskan rangkaian penyerahan DIPA oleh Presiden pada 29 November 2021 di Istana negara. Tema yang diangkat adalah “Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural”. Beberapa hal yang dibahas di Kantor Bupati Sumbawa seperti APBN dan TKDD Tahun 2022, serta alokasi anggaran 2022.

APBN 2022 akan fokus pada enam kebijakan utama yakni melanjutkan pengendalian Covid-19 dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan, menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan, peningkatan SDM yang unggul, berintegritas, dan berdaya saing, melanjutkan pembangunan infrastuktur dan meningkatkan adaptasi teknologi, penerapan zero based budgeting untuk mendorong belanja yang lebih efisien, penguatan desentralisasi fiskal untuk peningkatan dan pemerataan kesejahteraan antardaerah. Sedangkan kebijakan TKDD Tahun 2022 diarahkan untuk penguatan kualitas desentralisasi fiskal yang diarahkan untuk pemulihan ekonomi dan peningkatan kualitas kinerja daerah.

Kemudian untuk alokasi anggaran, Provinsi NTB memperoleh pagu alokasi belanja negara 2022 sebesar Rp 23,63 triliun. Pagu tersebut terdiri dari pagu belanja K/L sebesar Rp 8,276 triliun dan pagu TKDD sebesar Rp 15,36 triliun. Secara persentae pagu alokasi turun sebesar 3,55% atau 87 milyar dibandingkan belanja negara tahun 2021 sebesar Rp 24, 50 triliun.

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan seluruh satker dan kepala daerah segera melaksanakan APBN/APBD Tahun 2022 secara cepat, tepat, transparan, dan akuntabel sehingga dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk pertmbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

2021120312.png

2021120314.png


Cetak   E-mail