Kakanwil Jadi Narasumber di Rakernis Fungsi Reskrimum, Jelaskan Fungsi MKNW

rakernis_fungsi_reskrimum_-_1.jpg

ntb.kemenkumham.go.id - Kepala Kanwil Kemenkumham NTB, Haris Sukamto, menghadiri Rakernis Fungsi Reskrimum yang diadakan oleh Ditreskrimum Polda NTB pada Selasa (7/12) sebagai Ketua MKNW sekaligus narasumber. Rakernis ini juga dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Harniati.

Haris menjelaskan di NTB sendiri pada tahun 2021 terdapat 239 Notaris yang tersebar di seluruh Kabupaten maupun Kota dari pulau Lombok hingga pulau Sumbawa.

Dari data 2021 juga tercatat sebanyak 17 surat permohonan izin pemeriksaan Notaris dari Aparat Penegak Hukum (APH) diterbitkan dan sebanyak 3 orang notaris yang diizinkan MKNW NTB untuk diperiksa oleh APH.

Haris juga menjelaskan fungsi dari Majelis Kehormatan Wilayah Notaris yaitu, "Sebagai penjaga martabat dan kehormatan notaris dalam menjalankan profesinya serta memberikan perlindungan kepada Notaris terkait dengan kewajibannya merahasiakan isi Akta."

Dalam Rakernis ini juga dibahas tata pemeriksaan yang dilakukan oleh Majelis Kehormatan Wilayah. Bagaiamana prosesnya serta apa saja wewenang dari Majelis Kehormatan Wilayah.

rakernis_fungsi_reskrimum_-_3.jpg

rakernis_fungsi_reskrimum_-_2.jpg

rakernis_fungsi_reskrimum_-_4.jpg

rakernis_fungsi_reskrimum_-_5.jpg


Cetak   E-mail