Webinar Penanganan Kekerasan Seksual pada Masa Kebencanaan

webinarrr20222_1.jpg

ntb.kemenkumham.go.id - Webinar Penanganan Kekerasan Seksual pada masa Kebencanaan pada Kamis (20/11). Dalam webinar ini akademisi Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada ,Sri Wiyanti Eddyono, menyebutkan bahwa Kekerasan seksual sebagai Kekerasan Berbasis Gender (KBG) sebagai perbuatan yang didasarkan pada adanya pembedaan terhadap jenis kelamin,pelabelan/stereotip dan stigma terhadap perempuan. Sepanjang tahun 2019 tercatat 431.471 kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia dengan bentuk berupa kekerasan fisik,kekerasan psikis,kekerasan seksual dan kekerasan ekonomi. Lalu,bagaimanakah bentuk yang termasuk dalam kekerasan seksual? Perkosaan, sexual assault, sexual harrasment, sexual exploitation, incest, kdrt, sexual abuse,forced steritisation, pemaksaan kehamilan,forced prostitution,pornography dan perdagangan orang.

Penanganan kekerasan seksual (KS) dapat ditempuh cara seperti ini yaitu dengan menampung informasi dari korban kemudian melakukan identifikasi isu dan masalah serta penentuan langkah langkan utk berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam rangka penanganan kasus yang dihadapi. Penanganan KS dilanjutkan dengan pencegahan dampak KS berlanjut sampai mengurangi resiko. Terakhir tentunya dilakukan monitoring dan evaluasi.

Joko Jumadi, akademisi Fakultas Hukum Universitas Mataram menyebutkan data Kekerasan Seksual di Nusa Tenggara Barat pada dari Tahun 2019 - 2021 mengalami penurunan yaitu sejumlah 219 di tahun 2019 menjadi 183 di tahun 2021. Strategi perlindungan terhadap perempuan dan anak dapat ditempuh dengan mitigasi pencegahan dalam bentuk intervensi dini kepada kelompok kelompok mana yang rentan pada kondisi atau faktor risiko yang menjadi penyebab terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak. Serta upaya penguatan faktor pelindung pads perempuan dan anak dan lingkungan pengasuhan sekolah dan masyarakat. Terakhir ibu Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Hj.Siti Rahmi Djalillah, menyebutkan pentingnya kegiatan Posyandu keluarga sebagai sarana edukasi dan dikemas menarik bagi masyarakat terutama di wilayah Desa/Dusun.

webinarrr20222_3.jpg

webinarrr20222_2.jpg


Cetak   E-mail